Selasa, 22 Maret 2011

Manusia dan Keadilan

Pengertian Keadilan
Apakah keadilan itu?????


Keadilan itu mempunyai arti yang sangat luas.Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama.
Keaadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati oleh pendapat masyarakat tersebut.
Jadi didefinisikan bahwa menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama dan  tidak untuk sendiri.

Makna keadilan

Makna keadilan secara syar'i sesuai surah diatas yakni memutuskan segala sesuatu berdasarkan Allah SWT dan rasul-Nya yakni al-Qur'an dan as-sunnah. Sehingga adil bukan hanya membagi sesuatu sama banyaknya. Adil ketika mengharamkan khamr dan tidak adil mengizinkan menjualnya di Supermarket. Adil ketika menghukum penzina muhshan dengan rajam dan tidak adil menghukumnya di penjara. Adil ketika melarang berlakunya bunga riba dan tidak adil membolehkan bunga riba. Begitu seterusnya.

Macam – macam keadilan

Keadilan mempunyai berbagai macam-macam seperti:
a. Keadilan legal atau Keadilan moral

Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral,sedangkan sunoto menyebutkan keadilan legal. Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian – bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi penguasa adalah membagi – bagikan fungsi – fungsi dalam negara kepada masing – masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya. Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas – tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian.Misalnya, seorang pengururs kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacuan.

b. Keadilan Distributif

Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal – hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal – hal yang tidak sama (justice is done when equels are treated equally). Sebagai contoh, raja bekerja 15 tahun dan ratu bekerja 10 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andai kata raja menerima Rp. 300.000,- maka Ratu harus menerima Rp. 250.000. Akan tetapi bila besar hadian Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.

c. Keadilan komunikatif

Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dan masyarakat.

 Pengertian kejujuran

Jujur adalah sebuah kata yang telah dikenal oleh hampir semua orang. Bagi yang telah mengenal kata jujur mungkin sudah tahu apa itu arti atau makna dari kata jujur tersebut. Namun masih banyak yang tidak tahu sama sekali dan ada juga hanya tahu maknanya secara samar-samar. Berikut saya akan mencoba memberikan pemahaman sebatas mampu saya tetang makna dari kata jujur ini.
Kata jujur adalah kata yang digunakan untuk menyatakan sikap seseorang. Bila seseorang berhadapan dengansuatu atau fenomena maka seseorang itu akan memperoleh  gambaran tentang  sesuatu  atau fenomena tersebut. Bila seseorang  itu  menceritakan informasi tentang  gambaran  tersebut kepada orang lain tanpa ada “perobahan” (sesuai dengan realitasnya ) maka sikap yang seperti itulah yang disebut dengan jujur.
Sesuatu atau fenomena yang dihadapi  tentu  saja apa yang ada pada diri sendiri atau di luar diri sendri. Misalnya keadaan atau kondisi tubuh, pekerjaan yang telah atau sedang  serta  yang akan dilakukan. Sesuatu yang teramati juga dapat   mengenai benda, sifat dari benda tersebut atau bentuk  maupun model. Fenomena yang teramati boleh saja yang berupa suatu peristiwa, tata hubungan sesuatu dengan lainnya. Secara sederhana dapat dikatakan apa saja yang ada dan apa saja yang terjadi.
Perlu juga diketahui bahwa ada juga seseorang memberikan berita atau informasi sebelum terjadinya peristiwa atau fenomena. Misalnya sesorang mengatakan dia akan hadir dalam pertemuan  di sebuah gedung bulan depan. Kalau memang dia hadir pada waktu dan tempat yang telah di sampaikannya itu maka seseorang itu bersikap jujur. Dengan kata lain jujur juga berkaitan dengan janji. Disini   jujur  berarti mencocokan atau menyesuaikan ungkapan (informasi) yang disampaikan dengan realisasi (fenomena).
Mungkin kita pernah melihat atau memperhatikan  Tukang  bekerja. Dia bekerja berdasarkan sebuah pedoman kerja. Dalam pedoman kerja (tertulis atau tidak) ada ketentuan sebuah perbandingan yakni  3 : 5. Tapi dalam pelaksanaan kerja Tukang tersebut tidak mengikuti angka perbandingan itu, dia  membuat perbandingan yang lain yakni 3 : 6,  Peristiwa ini jelas memperlihatkan si  Tukang  tidak mengikuti ketentuan yang ada dalam pedoman kerja. Dengan demikian berarti si Tukang tidak bersikap  jujur. Dalam kasus ini sang Tukang tidak berusaha menyesuaikan  informasi yang ada dengan fenomena (tindakan yang  dilaksanakan ).
Kejujuran juga bersangkutan dengan  pengakuan. Dalam hal ini kita ambil contoh , orang Eropa membuat pernyataan atau menyampaikan informasi, bahwa ….orang pertama sekali yang sampai ke Benua Amerika adalah  Cristofer Colombus…Padahal menurut sejarah yang berkembang, sebelum Colombus mendarat di Benua Amerika telah sampai kesana armada Laksmana Cheng ho. Artinya apa,  tidak ada pengakuan. Dalam hal ini kita juga melihat persoalan kesesuaian antara fenomena (realitas) dengan informasi yang disampaikan.

 Hakekat kejujuran
Hakikat kejujuran dalam hal ini adalah hak yang telah tertetapkan, dan terhubung kepada Allah. Ia akan sampai kepada-Nya, sehingga balasannya akan didapatkan di dunia dan akhirat. Allah telah menjelaskan tentang orang-orang yang berbuat kebajikan, dan memuji mereka atas apa yang telah diperbuat, baik berupa keimanan, sedekah ataupun kesabaran. Bahwa mereka itu adalah orang-orang jujur dan benar.
 Allah berfirman,
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintai kepada karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila dia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (QS. al-Baqarah: 177)
Di sini dijelaskan dengan terang bahwa kebenaran itu tampak dalam amal lahiriah dan ini merupakan kedudukan dalam Islam dan Iman. Kejujuran serta keikhlasan keduanya merupakan realisasi dari keislaman dan keamanan.
Orang yang menampakkan keislaman pada dhahir (penampilannya) terbagi menjadi dua: mukmin (orang yang beriman) dan munafik (orang munafik). Yang membedakan diantara keduanya adalah kejujuran dan kebenaran atas keyakinannya. Oleh sebab itu, Allah menyebut hakekat keimanan dan mensifatinya dengan kebenaran dan kejujuran.

 Pengertian kecurangan
1. Michael I Comer (1998, hal 9)
Penipuan adalah setiap perilaku yang keuntungan oleh satu orangatau berniat untuk mendapatkan keuntungan yang tidak jujur ​​atasyang lain. Kejahatan adalah suatu tindakan disengaja yangmelanggar hukum pidana di mana tidak ada alasan hukum yangberlaku dan di mana ada negara untuk menyusun undang-undangtersebut dan mendukung denda dalam menanggapi pelanggaranmereka. Perbedaan ini penting. Tidak semua penipuan adalahkejahatan dan mayoritas kejahatan tidak penipuan. Perusahaanhilang melalui penipuan, namun polisi dan badan-badan penegak hukum lainnya dapat mengambil tindakan hanya terhadapkejahatan.
2. G. Jack Bologna, Robert J. Lindquist dan Joseph T. Wells.
"Fraud is criminal deception intended to financially benefit the deceiver (1993, hal 3)." (Kecurangan adalah penipuan kriminal yang bermaksud untuk memberi manfaat keuangan kepada si penipu).
Kriminal bukan digunakan secara ketat dalam arti hukum. Kriminal berarti setiap tindakan kesalahan yang serius yang dilakukan dengan maksud jahat. Dengan demikian, meskipun seorang pelaku kecurangan dapat menghindari penuntutan kriminal secara berhasil, tindakan mereka tetap dipertimbangkan kriminal dalam buku ini.
Karakteristik manfaat keuangan (financial benefit) diperlukan agar tidak memasukkan tipe penipuan kriminal tertentu, yang secara umum tidak dipertimbangkan sebagai kecurangan. Misalnya kriminal lingkungan yang menghindari biaya pembuangan yang lebih tinggi dengan membuang sisa produksi yang beracun ke dalam sungai.
3. Black's Law Dictionary
Fraud is a generic term embracing all the multifarious means which human ingenuityy can devise, which are resorted to by one individual, to get an advantage over another by false representation- No definite and invariable rule can be laid down as a general proposition in defining fraud, as it includes surprise, trick, cunning and unfair ways by which another is cheated. The only boundaries defining it are those which limit human knavery (Kecurangan adalah istilah umum, mencakup berbagai ragam alat yang kecerdikan (akal bulus) manusia dapat rencanakan, dilakukan oleh seseorang  individual untuk memperoleh manfaat terhadap pihak lain dengan penyajian yang palsu. Tidak ada aturan yang tetap dan tanpa kecuali dapat ditetapkan sebagai dalil umum dalam mendefinisi kecurangan karena kecurangan mencakup kekagetan, akal (muslihat), kelicikan dan cara-cara yang, tidak layak/wajar untuk menipu orang lain. Batasan satu-satunva mendefinisikan kecurangan adalah apa yang membatasi kebangsatan manusia.)
Selama ini, kecurangan dicirikan oleh penipuan (deceit), penyembunyian (concealment), atau pelanggaran kepercayaan(violation of trust). Tindakan-tindakan tersebut tidak tergantung pada aplikasi ancaman pelanggaran atau kekuatan fisik. Kecurangan dilakukan oleh individual dan organisasi untuk memperoleh uang, kekayaan atau jasa: untuk menghindari pembayaran atau kerugian jasa: atau untuk mengamankan kepentingan pribadi atau usaha.

Sebab- sebab orang melakukan kecurangan
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika Ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak temilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik”. Ada pula pesan orang tua “jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kau anggap tidak baik!”. Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pnbadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.

Macam-macam perhitungan dan pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa
perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang.
Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik
Perhitungan di muka hukum dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak pelapor.

Pengertian tentang nama baik
 Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika Ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak temilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik”. Ada pula pesan orang tua “jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kau anggap tidak baik!”. Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pnbadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.



Sumber:

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Enterprise Project Management